Adab memberi nasihat pada orang tua
Pertanyaan:
Bagaimana bentuk ta'awun (saling menolong) dalam kebaikan dan takwa di rumah rumah bapak dan saudara tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid?
Jawaban:
Hal itu ( ta'awun dalam kebaikan dan takwa, red. ) Termasuk cara pencarian yang paling utama dan kerja sama yang paling mendasar. Melihat orang tua dan anak-anak atau selain mereka dari penghuni rumah yang melakukan kemungkaran maka mereka harus saling membantu, saling membantu dalam hal yang tenang, dan saling berwasiat dalam kebaikan sesuai kemampuan masing-masing –tentunya dengna cara yang baik dan waktu yang tepat — ia bisa mengambil kemungkaran tersebut.
Bagaimana bentuk ta'awun (saling menolong) dalam kebaikan dan takwa di rumah rumah bapak dan saudara tidak melaksanakan shalat berjamaah di masjid?
Jawaban:
Hal itu ( ta'awun dalam kebaikan dan takwa, red. ) Termasuk cara pencarian yang paling utama dan kerja sama yang paling mendasar. Melihat orang tua dan anak-anak atau selain mereka dari penghuni rumah yang melakukan kemungkaran maka mereka harus saling membantu, saling membantu dalam hal yang tenang, dan saling berwasiat dalam kebaikan sesuai kemampuan masing-masing –tentunya dengna cara yang baik dan waktu yang tepat — ia bisa mengambil kemungkaran tersebut.
Firman Allah Ta'ala ,
"Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu ..." (QS. At-Taghobun: 16)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Jika Anda memberi dorongan kepada orang-orang perkara maka laksanakanlah menurut kesanggupanmu ."
Orang tua memiliki hak, saudara —kakakupun adik — setiap kali mereka memiliki hak, mereka semua harus dinasihati dengan uslub (metode) yang baik, kemampuan yang lemah, pencitraan yang bisa dikehendaki dan bisa menghilangkan perkara yang dilarang.
Demikian pula bagi para juru dakwah, perlulah ia mencari waktu-waktu yang tepat dalam menyampaikan nasihatnya, dan bermaksudlah menggunakan gaya bahasa yang baik. Orang yang memilih orang tua karena mereka bukan seperti kerabat-kerabat yang lain. Mereka memiliki hak yang sangat agung.
Berbuat baik kepada mereka adalah perkara wajib, menurut kemampuan. Allah berfirman (yang berarti),
ووصينا الإنسان بوالديه حملته أمه وهنا على وهن وفصاله في عامين أن اشكر لي ولوالديك إلى المصير {14} وإن جاهداك على أن تشرك بي ماليس لك به علم فلا تطعهما وصاحبهما في الدنيا معروفا واتبع سبيل من أناب إلى ثم إلى مرجعكم فأنبئكم بما كنتم تعملون {15 }
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk memperseukutan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik..” (QS. Luqman: 14-15)
Ayat ini menjelaskan sikap seorang anak jika kedua orang tuanya kafir, bagaimana jika orang kedua orang tuanya muslim? Jika kedua orang tua kafir maka sikap seorang anak adalah mempergauli mereka dengan baik dan berbuat baik kepada mereka, barangkali dengan alasan bahwa mereka bisa mendapatkan petunjuk. Oleh karena itu, orang tua yang muslim lebih suka mendapatkan perawatan semacam itu.
Maka apbila seorang ayah bermalas-malasan melakukan shalat di masjid, atau aku menerjangasy kemungkaran yang lain —semisal merokok, mencukur jenggot, isbal, atau perbuatan-maksiat lainnya— Maka seorang anak-anak wajib menasihati dengan cara yang baik. Demikian pula belanja adat untuk ibu, saudara, dan yang lainnya, bisa dapat ditambahkan apa yang diinginkan. ( Majmu Fatawa wa Maqolat Mutawwi'ah , 6: 350-351)
Komentar
Posting Komentar